Tradisi Lisan dan Pengetahuan Masyarakat Pesisir: Pelajaran dari Smong dan Sasi

Masyarakat pesisir Austronesia, termasuk di Nusantara, hidup dalam ruang yang penuh ketidakpastian. Cuaca ekstrem, perubahan musim, dan risiko bencana laut. Dalam konteks ini, tradisi lisan tidak sekadar berfungsi sebagai cerita atau mitos, melainkan sebagai sistem pengetahuan praktis yang diwariskan lintas generasi. Melalui cerita, pantun, petuah, dan larangan adat, masyarakat pesisir menyimpan pengetahuan tentang mitigasi bencana, pengelolaan sumber daya, serta etika hidup bersama laut. Dua contoh paling jelas dari sistem pengetahuan ini adalah Smong di Simeulue dan Sasi di Maluku.

Tradisi lisan muncul sebagai respons terhadap keterbatasan teknologi dan absennya dokumentasi tertulis pada masyarakat pra-aksara. Namun, alih-alih menjadi penghalang, kondisi ini justru mendorong berkembangnya mekanisme penyimpanan pengetahuan berbasis ingatan kolektif. Pengetahuan tidak dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, melainkan dilekatkan pada cerita yang mudah diingat, dilantunkan, dan diulang dalam berbagai konteks sosial. Dalam masyarakat pesisir, pengetahuan tersebut berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup.

Smong: Pengetahuan Bencana yang Hidup dalam Cerita

Smong adalah tradisi lisan masyarakat Pulau Simeulue, Aceh, yang berisi pengetahuan tentang tsunami. Smong diwariskan melalui cerita, lagu anak-anak, dan petuah orang tua. Inti pesan Smong sangat sederhana: jika terjadi gempa besar dan laut surut secara tiba-tiba, segera lari ke tempat tinggi. Pesan ini berasal dari pengalaman kolektif masyarakat Simeulue yang pernah mengalami tsunami besar pada tahun 1907.

Keunikan Smong terletak pada cara pengetahuan tersebut dikemas. Ia tidak disampaikan dalam bentuk instruksi teknis atau penjelasan ilmiah, melainkan sebagai cerita moral tentang hubungan manusia dengan laut. Laut dipersonifikasikan sebagai entitas yang bisa “mengambil kembali” wilayahnya. Dengan cara ini, pesan tentang bahaya tsunami menjadi bagian dari kesadaran kolektif sejak usia dini.

Ketika tsunami Samudra Hindia melanda pada tahun 2004, Smong terbukti efektif. Jumlah korban jiwa di Simeulue sangat rendah dibandingkan wilayah pesisir lain di Aceh. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi lisan dapat berfungsi sebagai sistem mitigasi bencana berbasis komunitas yang lebih cepat dan adaptif daripada mekanisme formal negara. Smong adalah contoh nyata bahwa pengetahuan lokal, meskipun tidak terdokumentasi secara tertulis, memiliki validitas empiris yang tinggi.

Sasi: Pengelolaan Sumber Daya Laut Berbasis Adat

Berbeda dengan Smong yang berkaitan dengan bencana, Sasi adalah tradisi lisan dan praktik adat di Maluku yang mengatur pengelolaan sumber daya alam, khususnya laut. Sasi menetapkan larangan sementara untuk mengambil hasil laut tertentu—seperti ikan, teripang, atau kerang—di wilayah dan periode tertentu. Larangan ini diumumkan secara lisan dan ritual, serta ditegakkan melalui sanksi sosial dan moral.

Sasi bukan sekadar larangan, melainkan sistem pengetahuan ekologis. Masyarakat pesisir Maluku memahami bahwa eksploitasi berlebihan akan merusak keseimbangan laut dan mengancam keberlanjutan hidup mereka. Melalui Sasi, pengetahuan tentang siklus reproduksi biota laut dan waktu pemulihan ekosistem diwariskan tanpa perlu istilah ilmiah modern. Laut dipahami sebagai ruang hidup bersama yang harus dijaga, bukan sumber daya yang dapat dieksploitasi tanpa batas.

Yang menarik, legitimasi Sasi tidak bergantung pada aparat formal, melainkan pada kepercayaan kolektif dan otoritas adat. Pelanggaran terhadap Sasi tidak hanya dianggap melanggar aturan sosial, tetapi juga berisiko mendatangkan malapetaka. Dengan demikian, Sasi berfungsi sebagai mekanisme tata kelola sumber daya berbasis nilai budaya.

Tradisi Lisan sebagai Pengetahuan, Bukan Sekadar Budaya

Smong dan Sasi menunjukkan bahwa tradisi lisan masyarakat pesisir mengandung pengetahuan yang bersifat multidimensional: ekologis, sosial, dan teknis. Pengetahuan ini bersifat tacit, tertanam dalam praktik dan cerita, serta diwariskan melalui relasi sosial, bukan institusi formal. Dalam perspektif modern, keduanya dapat dibaca sebagai bentuk local knowledge system yang efektif dan berkelanjutan.

Sayangnya, dalam banyak kebijakan pembangunan pesisir, tradisi lisan sering diposisikan sebagai aspek budaya semata, bukan sumber pengetahuan. Akibatnya, kebijakan pengelolaan laut dan mitigasi bencana kerap mengabaikan mekanisme lokal yang sudah teruji oleh waktu. Smong dan Sasi mengingatkan bahwa pengetahuan tidak selalu hadir dalam bentuk data tertulis atau model teknokratik. Ia juga hidup dalam cerita, larangan, dan ingatan kolektif masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *